Permohonan Informasi Publik

  • Pemohon datang langsung ke Kantor Badan Pendapatan Daerah di jalan rintis RT 8 RW 2 Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur.
  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas.
  • Pemohon menerima bukti tanda permohonan data dan akan diberitahukan melalui chat whatsap / sms untuk proses tahapan permintaan data informasi publik
  • isi data sesuai tujuan permintaan informasi publik
  • tunggu proses melalui dashboard member